Mirda (26) adalah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa disebut sebagai peserta mandiri. Kepada tim Jamkesnews, Mirda menceritakan pengalamannya memanfaatkan Program JKN-KIS saat melahirkan anak keduanya.
“Saya sudah merasakan banyak manfaat dari kepesertaan JKN-KIS. Kami bersyukur semua berjalan dengan lancar, mulai dari saat rutin memeriksakan kandungan sampai saat tiba di usia kandungan 9 bulan dan menjalani persalinan di Puskesmas. Semua berjalan dengan lancar, tanpa perlu kami mengeluarkan biaya tambahan,” cerita Mirda, Selasa (26/10).
Mirda juga menuturkan bahwa, sebelumnya ia terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah, namun karena kepesertaan tersebut sudah tidak aktif lagi, maka dirinya memutuskan untuk mendaftar sebagai peserta segmen PBPU.
“Di awal tahun 2021 kami kemudian mendaftar menjadi peserta JKN-KIS segmen peserta mandiri. Ini merupakan bentuk proteksi diri, jika suatu saat kami memerlukan pelayanan kesehatan, dan tentunya kami juga rutin membayar iuran,” tutur Mirda.
Selain pada saat memeriksakan kandungan dan melahirkan anak keduanya, Mirda juga mengungkapkan pengalamannya saat memeriksakan kesehatan giginya di Puskesmas.
“Saat itu saya sakit gigi, kemudian saya memutuskan untuk memeriksakan ke dokter gigi di Puskesmas. Saya bersyukur diberi pelayanan yang sangat baik dan sakit yang saya rasakan bisa berangsur pulih dengan obat dari dokter. Kami juga tidak mengeluarkan biaya tambahan,” ungkap Mirda.
Mirda yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini juga mengungkapkan harapannya agar ke depan pelayanan yang didapatkan peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan dapat semakin baik lagi.
“Harapan saya, pelayanan yang diberikan bagi peserta JKN-KIS di Puskemas maupun rumah sakit dapat semakin baik lagi, meskipun saat ini sudah sangat baik. Kami sekeluarga juga berharap diberi kesehatan sehingga dapat beraktivitas seperti biasanya,” ucap Mirda.(*)