JAKARTA,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengajak seluruh pihak untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 di momen tahun baru dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Sehingga aktivitas masyarakat terutama di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi kebangkitan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan sambutan di acara Apel Peringatan HUT ke-41 Satuan Pengaman (Satpam) yang diselenggarakan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenparekraf/Baparekraf, pagi tadi.
“Kita harus dapat sama-sama meningkatkan kewaspadaan. Kita masih ada di tengah pandemi, pastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Dalam mengantisipasi momen Natal dan Tahun Baru, Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/3/M-K/2021 tentang ketentuan aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota, serta ketua asosiasi usaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata.
Dalam surat tersebut Menparekraf memastikan bahwa seluruh tempat usaha/destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di area tertutup (indoor) maupun di area terbuka (outdoor), termasuk arak-arakan, pesta petasan, dan kembang api.
Namun baik destinasi wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk restoran/rumah makan, cafe tetap dapat beroperasi dengan izin dari pemerintah daerah dengan pembatasan kapasitas serta waktu operasional.
Secara khusus, Menparekraf mengungkapkan bahwa satuan pengaman (Satpam) sebagai bagian dari penyelenggaraan keamanan dan ketertiban memiliki andil besar dalam mendukung situasi yang aman dan nyaman serta kondusif.
“Satuan pengamanan memiliki peran strategis dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja sehingga dituntut agar semakin profesional. Personel satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan dengan melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat serta melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah-langkah antisipasi,” kata Sandiaga.
Karenanya di momen HUT ke-41 Satpam, Menparekraf Sandiaga mengajak para personel untuk dapat terus berpegang teguh pada kode etik dan profesi satpam serta bertanggung jawab dengan mengutamakan pelayanan dan perlindungan di lingkungan kerja. Baik meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, maupun pengamanan teknis lainnya.
“Selalu tingkatkan kompetensi diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta menampilkan perilaku yang baik. Bangun komunikasi yang positif dan bekerja sama antar sesama dalam memelihara stabilitas keamanan lingkungan,” kata Sandiaga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; Staf Khusus Menteri Parekraf Bidang Akuntabilitas, Pengawasan dan Reformasi Birokrasi, Irjen Pol. Krisnandi; Staf Khusus Menteri Parekraf Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis, Brigjen TNI Ario Prawiseso; serta Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf, Nina Azhari.(*/ade)