MAKASSAR,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Pemprov Sulsel dan Persatu Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel menggelar pertemuan di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Gubernur Sulsel, Senin 24 Januari 2022. Pertemuan itu membahas masalah penertiban Gedung PWI di Jalan AP Pettarani, yang tercatat sebagai aset Pemprov Sulsel.
Dalam rapat yang pimpin oleh Kasatpol PP Sulsel, Mujiono itu juga dihadiri Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Otto, Ketua PWI Sulsel Agus Alwi Hamu beserta para pengurus, Kabiro Hukum, Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel, Polrestabes, Kodimtabes, Brimob, Inspektorat Sulsel, Dinas Perhubungan Sulsel, Lurah Tamamaung serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam itu, menemui titik terang. Dimana Pemprov Sulsel dan PWI sudah menyepakati beberapa keputusan, salah satu masalah penertiban bisnis warung makanan dan warkop, yang dinilai sebagai temuan oleh BPK.
“PWI sudah siap melakukan penertiban Begos dan warkop dalam areal gedung. Saya harap ke depan tidak ada penertiban. Karena masalahnya sudah semakin terang. Saya sudah bisa pastikan tidak akan ada penertiban,” tegas Mujiono.
“Kami apresiasi kehadiran pak Zulkifli Gani Otto yang datang dari Jakarta untuk memediasi masalah ini. Karena komitmen PWI untuk melakukan pengososan warung dan warkop, sehingga tidak melakukan penertiban,” sambung Mujiono.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Gani Otto terlihat sedikit emosional menanggapi masalah Gedung PWI yang melibatkan Pemprov Sulsel dengan PWI Sulsel. Ia pun panjang lebar menjelaskan sejarah sampai Gedung PWI dipindahkan ke Pettarani, dari sebelumnya menempati Gedung Pantai Bahari di Jalan Penghibur.
Pria yang akrab dengan sapaan Zugito itu juga mengaku kasihan melihat nasib pengurus PWI, yang terus terusik dan seolah terusir. Padahal selama ini, PWI sudah menjalankan tugasnya mendidik wartawan yang juga disebut sebagai aset daerah. Ia pun mengaku PWI siap mengosong Begos dan Warkop.
“Saya miris, kami disuruh keluar kemudian mau dibuatkan kandang lain. Kami ini mau tenang, kami ingin berkarya dan mendidik wartawan menjadi wartawan kompeten,” katanya.
Di saat yang sama, Zugito juga beberapa kali menegaskan bahwa PWI siap keluar dari gedung yang terletak di jalan Pettarani itu. Syaratnya, Pemprov Sulsel memberikan ganti untung berupa penyediaan lahan lain.
“Kami resah, gerah. Karena setiap saat kami diganggu, ditekan, di fitnah dan segalanya. Ganti untung berupa lahan itu merupakan ide yang disampaikan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, saat PWI menggelar rapat kerja pada tahun 2021 lalu,” kata Zugito merujuk pernyataan Plt Gubernur Sulsel sebelumnya.
“Karena Solusi untuk PWI agar tidak dipermasalahkan ke depan, minta ganti untung berapa biaya yang dikeluarkan PWI selama 53 tahun dalam merawat gedung aset pemerintah,” pungkasnya.(*)