SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi zakat, infaq dan sedekah, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu 19 Januari.
Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak saat membuka kegiatan tersebut, minta kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar menyampaikan kepada para pegawai terkait kewajiban kita sebagai umat Islam untuk mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah. “Mari kita mulai, tidak ada kata terlambat,’ ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengharapkan kepada setiap SKPD membentuk unit pengumpul zakat di masing-masing unit kerja. Selanjutnya diserahkan ke Baznas untuk di kelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak untuk menerimanya.
” Kami juga berharap kepada para pengurus Baznas untuk menumbuhkan kepercayaan teman-teman ASN terhadap Baznas, sehingga mereka tidak ragu untuk membayarkan zakatnya,” kata Andi Kaswadi.
Semoga zakat yang di salurkan, lanjutnya, bisa membantu menuntaskan kemiskinan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Soppeng, H Fitriadi mengungkapkan, bahwa Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 mengamanatkan kepada umat Islam untuk mengelola zakat dengan baik dan benar serta secara adil dan merata. ” Inilah dasar pengumpulan zakat kita yang ada di Republik Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Soppeng sangat besar. Hanya kesadaran dan pemahaman masing-masing perorangan masih kurang. Kemudian banyaknya pihak lain yang ingin mengelola zakat,
” Harapan kami kedepan seluruh zakat dikelola dengan baik, dan langsung dibawah Baznas,” tambah Fitriadi.
Sementara Ketua Baznas Soppeng, KM Satturi mengatakan, pengumpulan zakat di targetkan pada instansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Soppeng. Dalam hal ini di prioritaskan pada zakat fitrah dan zakat profesi atas penghasilan yang diperoleh oleh pengembangan potensi diri yang dimiliki seseorang dengan cara yang sesuai syariat.
” Kami dari Baznas mengajak seluruh lapisan abdi negara yang dalam hal ini ASN, TNI – Polri untuk memulai bergerak membentuk unit pengumpulan zakat,” harap Satturi. (wis/B)