Dewan Pangkep Berguru Mekanisme Perekrutan THL ke Damkar Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — DPRD Kabupaten Pangkep berguru perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Parepare, Senin 10 Januari.

Ketua Komisi I DPRD Pangkep, H Nurdin Mappiara menjelaskan, pihaknya berguru ke Damkar Parepare soal mekanisme perekrutan THL.

Pasalnya, kata Mappiara, THL sudah melebihi kapasitas di Damkar Pangkep sehingga berdampak pada kesejahteraannya.

“Kami berguru banyak di Damkar Parepare. Ini luar biasa karena di sini ada analisa jabatan bagaimana menempatkan saudara-saudara kita yang THL,” kata Mappiara.

Selain itu, kata dia, Damkar Parepare memiliki Perda 2019 tentang penanggulangan kebakaran.

Di samping Perda, pihaknya juga belajar soal penempatan THL Damkar yang tidak melebihi mekanisme.

“Sekitar 6-7 orang dalam satu armada. Ini kami akan aplikasikan di Pangkep. Semoga juga bisa melalui analisis jabatan untuk perekrutan dan penggajiannya sesuai upah minimum regional,” ujar dia.

Dia menuturkan, persoalan utama di Pangkep yakni banyaknya THL Damkar sementara penganggaran tidak memadai.

“Ada 500 lebih THL di Pangkep namun anggarannya rendah meskipun daerah kami luas. Itu yang menjadi masalah, daerah luas tetapi anggaran yang rendah. Makanya kami akan mengadopsi analisa jabatan yang diterapkan di Damkar Parepare. Ke depannya, setiap THL ditempatkan di setiap kecamatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Damkar Parepare, Abdul Waris menyambut baik kedatangan Komisi I DPRD Pangkep.

Abdul menerangkan, Parepare memiliki 86 THL sesuai analisis jabatan. Untuk upah THL, kata dia, sebanyak Rp1,9 juta per bulan.

“66 PHL itu sudah menjangkau 4 kecamatan. Bahkan, pekerjaan PHL kita melebihi tugas pokoknya. Kadang membersihkan selokan dan memperbaiki westafel. Makanya kita kasih upah tambahan,” kata Abdul. (ami/B)

  • Bagikan

Exit mobile version