Parepare, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Sepanjang 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menghasilkan 13 Peraturan Daerah (Perda).
Demikian disampaikan Ketua DPRD Andi Nurhatina saat rapat paripurna, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu 5 Januari 2022 sore.
Agenda sidang, penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang ketiga tahun rapat 2022.
Dari 25, hanya 16 anggota DPRD Kota Parepare yang menghadiri rapat tersebut.
Andi Nurhatina mengatakan, DPRD telah menghasilkan 13 Perda.
“Sebanyak 12 Perda yang direncanakan dan satu Perda tidak direncanakan tapi dianggap penting,” katanya.
Perda tersebut terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Kemudia, DPRD juga menghasilkan 24 keputusan.
Seperti, keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus.(*)