PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Pelarian Nasrul alias Aco Bin Amiruddin (24) warga Parepare yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kabur dari tahanan Mapolsek Soreang, selama 12 hari berhasil diamankan tim khusus Polres Parepare.
Aco diamankan dalam pelariannya di Kota Makassar, Jumat, 14 Januari, malam. Usai penangkapan, tim bersama tahanan tiba di Mapolres Parepare, Sabtu 15 Januari, sekira pukul 10.00 WITA.
Dari pengakuan Aco, dirinya kabur dari sel Mapolsek Soreang melalui kamar mandi dan menjebol terali kemudian memanjat plafon yang mengarahkannya ke belakang kantor Polsek.
Setelah itu, lanjut Aco, dirinya berjalan kaki menuju Perumnas lalu naik ojek ke Jalan Syamsul Bahri dan menginap di rumah kakaknya. Setelahnya, lanjut Aco ke sejumlah awak media, dia menuju Sumpang Minangae yang dilanjutkan menuju Kota Makassar menggunakan mobil penumpang untuk bersembunyi di sana.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, tadi malam di daerah Makassar dilakukan penangkapan kembali kepada tersangka yang sempat melarikan diri dari Mapolsek Soreang. “Pencarian dilakukan selama 12 hari. Yang bersangkutan, Aco terlibat kasus pencurian bermotor. Dan berhasil ditangkap kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Parepare mengungkapkan, yang bersangkutan (Aco) melarikan diri dari tahanan Polsek dengan menjebol terali besi yang ada di plafon tepatnya di atas kamar mandi kemudian ke belakang polsek, dan melarikan diri ke Perumnas. “Jarak lantai kamar mandi dengan plafon itu empat meter, dia naik ke bak kamar mandi,” ujarnya.
Sementara, bagi petugas yang bertugas malam itu, kata Kapolres Parepare, tetap dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres karena dinilai lalai. “Pemeriksaan terhadap yang lainnya juga. Bagaimana berkaitan dengan SOP nya dan prosedur penjagaannya,” tutupnya. (nan/B)