SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) turun melakukan pemantauan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern. Pemantauan dan pengecekan dilakukan Kepala Dinas PPK dan UKM Soppeng, Drs Sarianto MSi terkait kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan harga komoditas minyak goreng diangka Rp14 ribu perliter yang berlaku pada Rabu, 19 Januari.
” Atas perintah Pak Bupati agar merespon cepat kebijakan pemerintah pusat ini. Saya segera melakukan pemantauan di sejumlah pasar modern yang ada di Kabupaten Soppeng untuk mengecek kepastian harga minyak goreng sebesar Rp.14 ribu/ liter sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Sarianto, Rabu 19 Januari.
Menurutnya, jebijakan Pemerintah Pusat yang menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp.14 ribu/ liter merupakan langkah yang tepat dan harus kita kawal karena merupakan kebutuhan penting masyarakat. ” Kebijakan pemerintah pusat ini mulai berlaku per tadi malam pukul 00.00 WIB, karena itu pihaknya hari ini melakukan pemantauan di pasar-pasar modern,” ujarnya.
Sarianto katakan, dari hasil pemanntauan harga minyak goreng sudah berada di Rp 14 ribu per liter. Khususnya di pasar-pasar ritel modern, seperti Alfamidi dan Minimarket lainnya. Sementara untuk harga minyak goreng di pasar tradisional pihaknya juga akan segera melakukan pemantauan. Hanya saja, lanjut Sarianto, untuk saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang. Hal ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada. ” Kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Pemerintah juga akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin minimal satu bulan sekali,” tambahnya. (wis/B)