PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Komitmen kuat DPRD Parepare bersama Pemkot Parepare untuk menghadirkan pembangunan infrastuktur dibarengi pembangunan lingkungan dibuktikan dengan Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (ALAKE).
Bahkan alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi ini sudah masuk dalam Pagu Indikatif Wilayah yang dibahas dalam Musrenbang RKPD Parepare 2023 saat ini. Tidak tanggung-tanggung Pemerintah Kota bersama dengan DPRD Parepare, telah menetapkan anggaran sebesar 10% dari Pagu Indikatif Wilayah untuk Alake.
Hal ini diungkap Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha melalui Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun. “Jadi Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi ini adalah komitmen bersama Wali Kota Parepare dengan DPRD Parepare, yang dimasukkan dalam Pagu Indikatif Wilayah. Itu direncanakan sebesar 10 persen. Saat ini dibahas dalam Musrenbang untuk tahun 2023,” ungkap Zulkarnaen, Senin, 24 Januari 2022.
Zulkarnaen mengemukakan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa perencanaan dan penganggaran berbasis ekologi merupakan kewenangan daerah. Sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat mendukung agenda pembangunan nasional terkait dampak perubahan iklim.
Zulkarnaen menekankan, konsep dari pelaksanaan pembangunan nasional ini telah dilakukan melalui Pagu Indikatif Wilayah (PIW) sejak 2010 hingga saat ini. Saat ini diperkaya lagi dengan memasukkan unsur ekologi. Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi ini hanya dua daerah di Sulsel, yakni Parepare dan Maros. “Terkait pengalokasian anggaran untuk ekologi, khusus Alake menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan ke depan menjadi percontohan untuk daerah lainnya,” harap Zulkarnaen.
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) yang menjadi penggerak utama, mengapresiasi tinggi komitmen kuat Wali Kota dan DPRD Parepare mengalokasikan Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi melalui Pagu Indikatif Wilayah.
Ketua FKH Parepare berdasarkan amanah Wali Kota telah memfasilitasi kehadiran Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan di semua Kelurahan yang diharapkan menjadi garda terdepan sebagai pendeteksi, perencana, delegasi sekaligus pengawal program dan kegiatan yang berbasis lingkungan hidup, terkhusus mengenai masalah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH).
Secara umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare yang direncanakan pada 2023 adalah senilai total Rp7,318 miliar. Masing-masing dialokasikan untuk Kecamatan Soreang, yang terdiri dari tujuh Kelurahan senilai Rp2,1 miliar. Kemudian Kecamatan Ujung, untuk lima Kelurahan senilai Rp1,29 miliar. Kecamatan Bacukiki, untuk 4 Kelurahan senilai Rp1,76 miliar. Dan Kecamatan Bacukiki Barat, untuk enam Kelurahan senilai Rp2,14 miliar. (*)