PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengungkapkan bahwa komunikasi publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) periode Januari-
November 2021 efektif dan mampu memberikan dampak baik pada perubahan perilaku
masyarakat dalam menghadapi pandemi. Hasil ini dikatakan Usman diperoleh melalui Survei Efektifitas Komunikasi Publik yang dilakukan
Kajian Komunikasi (Puskakom) Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. “Survei ini bertujuan untuk mengukur efektivitas komunikasi publik dari aspek persepsi dan partisipasi publik. Secara umum, lebih dari 80% masyarakat mendapatkan terpaan informasi program-program komunikasi penanganan COVID-19,” ujar Usman Kansong, kepada PAREPOS.FAJAR.CO.ID, Jumat 31 Desember, malam tadi.
Hasil survei juga menunjukkan jika informasi COVID-19 diterima masyarakat mencapai 92%.
Kemudian info vaksin mencapai 83%, informasi Prokes 81% dan informasi terkait PPKM sejumlah
80%. Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi, terpaan program sedikit lebih rendah, di
mana sekitar 65% masyarakat mengetahui informasi bantuan sosial, 58% mengetahui bantuan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta sebanyak 51% terinfo mengenai KPCPEN. “Hal yang menarik dari hasil riset komunikasi ini adalah sekaligus mengukur efek komunikasi
terhadap perubahan perilaku,” tutur Usman.
Usman menambahkan jika riset tersebut juga mengukur outtakes (impresi) dan outcomes (perilaku).
Dengan menggunakan skala 1 (tidak baik) hingga 5 (sangat baik), didapatkan bahwa hampir semua
pesan program KPCPEN dinilai ‘baik’ atau ‘sangat baik’. “Outcome komunikasi protokol kesehatan memberikan dampak “baik” pada perubahan prilaku masyarakat. Sebagian responden menyatakan setuju untuk menggunakan masker (4,24), mencuci
tangan dengan sabun di air mengalir (4,47), menjaga jarak pada (4,33), menjauhi kerumunan pada (4,28), mengurangi perjalanan/mobilitas (4,20), mengajak orang mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah pada (4,19) dan menghindari makan Bersama (3,97),” ujar Usman.
Survei yang dilakukan, tambah Usman, berupaya memotret penggunaan media, outtakes (persepsi publik terhadap pesan dan sumber pesan), serta outcomes komunikasi berupa sikap dan perilaku
yang relevan. “Riset dilaksanakan selama 2 bulan pada bulan November hingga Desember 2021 di 11 provinsi yang terdiri dari 10 provinsi dengan penduduk terbanyak dan 1 provinsi untuk mewakili Indonesia bagian Timur,” papar Usman.
Lokasi pelaksanaan survei meliputi provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT). “Pada akhir survei, data responden yang masuk dan berhasil diolah tercatat berjumlah 1.264 orang,” kata Usman.
Sedangkan kelompok responden yang dilibatkan adalah pekerja sektor publik dan lansia, kelompok rentan, serta masyarakat umum.
Pada kesempatan ini Usman pun mengharapkan, pihak yang memiliki otoritas mulai dari
Pemerintah Pusat, KPCPEN hingga Pemerintah Daerah dan aparat terkait di tingkat desa/kelurahan
dapat mengambil peran lebih besar sebagai sumber pesan dalam komunikasi publik KPCPEN.
Sebagai langkah perbaikan, Usman menyampaikan, “Komunikasi publik KPCPEN diharapkan
menyesuaikan dengan preferensi khalayak.” Hal ini terutama menyangkut kecenderungan khalayak memilih kelompok institusional (tenaga kesehatan, pemerintah pusat/daerah hingga perangkat desa, termasuk juru bicara KPCPEN) dibandingkan kelompok sosial (termasuk artis dan influencer) sebagai sumber informasi.
Pengelolaan komunikasi publik dikatakannya dapat ditingkatkan dengan memperhatikan empat hal
berikut. Pertama, kualitas informasi publik khususnya transparansi dan kejelasan informasi. Kedua,penggunaan bauran media yang sesuai dengan temuan konsumsi media terkait informasi PCPEN. Ketiga, mengidentifikasi, mengelola, mengukur dan melakukan intervensi terhadap faktor-faktor
yang dapat mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat. Keempat, fokus pada tujuan
promosi kesehatan atau sosialisasi kebijakan ekonomi.(*/ade)