AIM mengaku, selama proses Pilkades serentak berlangsung banyak rintangan yang kita lalui, bahkan DPRD sempat melayangkan hak interpelasinya. Namun, telah dijalani semua. Dia pun berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja dilantik, agar jangan langsung melakukan pemecatan terhadap staf mantan Kepala Desa sebelumnya dan jangan juga berkordinasi dengan siapapun kalau bukan Dinas PMD dan Kepala Daerah. Dan harus rajin berkomunikasi dengan BPD.
“Kepala Desa itu menggunakan lambang garuda, begitu juga bupati. Kita sama sama punya lambang garuda didada. Ingat kalian itu bukan punggawanya rakyat, tapi pelayan rakyat. Awas ketika ada laporan Kepala Desa menjadi raja, dan tidak melayani masyarakat. Maka saya punya kewenangan untuk melakukan pemecatan sementara dan juga punya kewenangan untuk memberhentikan secara tetap. Jadi diharapkan kerja samanya untuk memajukan daerah biar tambah jago dan makin jago,”tegasnya.(win/B)