BARRU PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya 25 anggota DPRD Barru yang secara cepat menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan LHKPN DPRD Barru Dinilai tercepat di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Umum DPRD Barru, Adhy Fatria mengatakan, LHKPN DPRD Barru tercepat pelaporannya seluruh Indonesia per tanggal 1 Januari 2022. “Yang dilihat itu yang tercepat dan yang lebih banyak melaporkan LHKPN dan ternyata DPRD Barru yang tercepat di Indonesia,” ujarnya, Ahad 2 Januari 2022.
Kepala Bagian Umum DPRD Barru, Adhy Fatriah bahwa keberhasilan DPRD Barru melaporkan LHKPN sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2021.
“Hal ini semua berkat meningkatnya pemahaman para Pejabat Legislatif atau 25 Anggota DPRD di Barru (wajib lapor), yang mana juga sudah melakukan penginputan secara daring,”ujar mantan Kabag Humas ini. (mad/B)