MAROS,PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Pemerintah terus menggenjot upaya perampungan proyek Kereta Api (KA) Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare. Salah satu yang menjadi fokus adalah pengadaan lahan untuk jalur KA, dimana tersisa segelintir bidang tanah yang masih belum dibebaskan.
Di awal Januari 2022, puluhan bidang tanah telah berhasil dikosongkan melalui skema konsinyasi. Setelah pengosongan 23 bidang tanah di Kelurahan Sapanang, Kabupaten Pangkep, giliran 13 bidang tanah dikosongkan dengan skema serupa di tiga titik di Kabupaten Maros, Rabu (19/1/2022).
Tidak cuma itu, juga dilakukan pengosongan lahan mandiri di dua lokasi yakni CT-408 dan CT-409. Upaya-upaya untuk pengadaan lahan jalur KA terus digenjot dan ditargetkan bisa segera tuntas, sehingga operasional KA di Sulsel secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, Andi Amanna Gappa, menyampaikan pengadaan lahan untuk jalur KA dilakukan dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi unsur Forkopimda, termasuk TNI-Polri, pihak BPN dan pengadilan setempat.
“Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan demi memastikan KA Trans Sulawesi bisa tuntas dan beroperasi, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Soal pengadaan lahan, kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan, makanya upaya persuasif dan edukatif dikedepankan,” kata dia, Kamis (20/1/2022).
Menurut Amanna Gappa, pengadaan lahan untuk jalur KA akan terus dikebut demi mendukung penyelesaian KA Trans Sulawesi, yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Olehnya itu, pihaknya juga meminta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat agar turut mensupport penuntasan proyek KA di Sulsel.
“Proyek KA di Sulsel ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat untuk mendukung akselerasi pembangunan dan perekonomian daerah. Makanya, harus kita dukung bersama karena jika selesai, yakin dan percaya akan memberikan benefit multiplier effect positif yang luar biasa,” ungkap dia.
Adapun multiplier effect kehadiran KA di Sulsel meliputi akses perhubungan yang semakin mudah, terbukanya lapangan pekerjaan, hadirnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi daerah, tumbuhnya perekonomian di sekitar stasiun KA, hingga dukungan terhadap sektor pariwisata.
Sekadar diketahui, eksekusi pengosongan lahan jalur KA di Kabupaten Maros, Rabu (19/1/2022), dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri (PN) Maros, Mastur. Terdapat 13 bidang tanah yang dikosongkan, tersebar di Desa Tellumpocoe, Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin.
Eksekusi pengosongan lahan itu dihaidir PPK Tanah Maros-Pangkep, Ryco Pradhana Candra; Kepala Desa Tellompocoe, Danial; dan Lurah Hasanuddin, Jismar. Di samping itu, turut hadir jajaran Polres Maros yang bertindak selaku pengamanan jalannya eksekusi pengosongan lahan untuk jalur KA.
Sedangkan untuk pengosongan lahan mandiri di CT-408 dan CT-409 diikuti PPK Konstruksi Maros-Pangkep, Tim Pendampingan Hukum, serta Tim Pengamanan dari Marinir dan Kostrad.
Di CT-408, baru empat dari delapan bidang tanah yang berhasil dikosong, dimana sempat ada protes dari warga yang membawa senjata tajam untuk menantang petugas. Adapun untuk CT-409, total lahan yang akan dikosongkan sepanjang satu kilometer, dimana separuhnya telah berhasil dilakukan. (*)