PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AC (35) berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Soreang, Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kejadiannya pada Selasa 4 Januari lalu sekira pukul 15.50 Wita,” kata Kapolsek Soreang Polres Parepare Iptu Syarifuddin, Minggu 9 Januari.
Syarifuddin menyebutkan, tahanan itu kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan. Kata dia, pelaku kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
“Waktu itu banyak petugas jaga, namun pada saat patroli, sisa dua petugas yang jaga. Di situlah pelaku mengambil kesempatan kabur dengan cara menjebol terali besi yang ada di plafon,” jelas dia.
Syarifuddin menegaskan, AC sudah menjadi DPO dan timnya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami masih melakukan pengejaran. Diduga pelaku masih berada di wilayah Parepare,” tegasnya.
Kabar kaburnya pelaku juga menarik, pasalnya aksi tersebut dengan membawa sepeda motor milik petugas jaga. Namun, Syarifuddin dengan tegas membantah hal itu. “Itu tidak benar,” tutupnya. (ami/B)