PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, menargetkan penerimaan pajak daerah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp. 34.169 miliar lebih atau naik sebesar 17 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang, Agurhan menilai target tersebut bisa dicapai meski tahun ini masih penuh dengan tantangan. Adanya perbaikan sejumlah perbaikan data wajib pajak serta parbaikan sistem penerimaan pajak menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan penerimaan pajak.
Diketahui tahun 2021 penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 30.790.564.000 sedangkan realisasi sampai 31 desember 2021 sebesar Rp.35.729.264.389 atau naik 116 persen.
Sebelumnya DPRD Pinrang mendesak pemerintah Kabupaten Pinrang meningkatkan PAD dengan melihat berbagai sektor yang memiliki potensi yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah. (mnr/B)