SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Wakil Bupati Soppeng, H Lutfi Halide menyerahkan buku saku anti korupsi yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kepada Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Soppeng, di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa 11 Januari.
Penyerahan buku saku anti Korupsi tersebut dilakukan secara simbolis kepada para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Soppeng oleh Wabup Soppeng, Lutfi Halide didampingi Sekda H Andi Tenri Sessu dan Kepala Inspektorat Andi Mahmud.
Wabup Soppeng, Lutfi Halide mengatakan, buku saku anti korupsi KPK tersebut sangat berharga sehingga diharapkan dapat dijadikan referensi untuk dibaca, dipelajari, dipahami dan dijadikan pedoman.
” Bagi setiap ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi negara dan abdi masyarakat agar tercipta sosok ASN yang bersih dan berwibawa, serta bercitra diri sebagai panutan dan teladan dalam masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, kata Lutfi Halide, diharapkan kepada semua ASN Pemkab Soppeng mulai sekarang menjadi pribadi ASN anti korupsi dengan mempedomani semua isi dan materi yang ada pada buku saku anti korupsi tersebut. Minimal untuk mengendalikan diri dan anggota keluarga dekatnya agar terhindar dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
” Oleh karena itu, perlu kita sadari bersama bahwa dengan menghindari korupsi yang disertai dengan kerja ikhlas dalam melaksanakan tupoksi masing-masing, maka Insya Allah kita akan selamat dunia akhirat,” tambah Lutfi Halide.
Sementara Kepala Inspektorat Soppeng, Andi Mahmud menjelaskan, bahwa buku saku anti korupsi yang diserahkan, disiapkan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI. Selanjutnya disampaikan kepada Pemkab Soppeng melalui Inspektorat Daerah untuk didistribusikan sesuai dengan peruntukannya. (wis/B)