POLMAN,PARE POS.CO.ID,- Sebanyak 39 guru yang masuk dalam Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian kerja ( P3K) menerima surat keputusan ( SK) dari Bupati Polewali Mandar HAndi Ibrahim Masdar yang diselenggarakan di Taman Harmonis Secretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Senin 14 Februari 2022.
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar dalam sambutanny berpesan kepada penerima SK, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang sudah menjadi aturan dari pemerintah. Penerima SK P3K tersebut sama dengan PNS, bedanya cuman tidak mendapatkan pensiun, tapi gaji, batas usia pensiun serta tunjangan dan yang lainnya sama.
Bupati yang akrab disapa AIM itu berharap agar Guru P3K ini dapat terus meningkatan kinerja. Menurutnya guru merupakan profesi yang sangat sulit karena selain berkewajiban mencerdaskan anak didiknya juga harus memberikan contoh dan teladan bagi siswanya.
” Status kalian juga sudah terjamin dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, saya berharap agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersyukur apa yang telah kalian raih saat ini. Selain menjadi pendidik, saya harapkan bapak dan ibu dapat memberikan teladan bagi siswa disekolah masing-masing, ibarat kata pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” tutur AIM.
Selain menyerahkan K kepada 39 guru P3K, AIM juga menyerahkan Buku Rekening dan ATM Gaji dari Bank BPD Sulselbar. Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Polewali Mandar H. Alimuddin MM dalam laporannya menyampaikan bahwa Polewali Mandar merupakan yang pertama menyerahkan SK P3K tahap II di Indonesia. “Penyerahan ini merupakan yang ke dua setelah 53 lainnya diserahkan di tanggal 31 Januari lalu,”tandasnya. (win/B)