Bantuan Pokir Dewan, Jaksa Kunjungi DPRD Kota Parepare

  • Bagikan

PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Kejaksaan Negeri Parepare (Kejari) mendatangi Kantor DPRD Kota Parepare, Senin, 14 Februari 2022. Dipimpin Kasi Pidana Khusus, Andi Muh Dachrin kedatangan sekira pukul 16.15 Wita, dengan tidak mengenakan pakaian dinas lengkap.

Kasi Pidsus bersama tim langsung memasuki ruangan Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina. Dari data yang dihimpun, kedatangan jaksa ke kantor DPRD guna mendalami dugaan mark up bantuan pokok-pokok pikiran (pokir) alat industri kecil menengah (IKM).

Bantuan pokir itu, disalurkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Parepare. Kedatangan sejumlah jaksa diterima sejumlah anggota dewan,  diantaranya legislator Nasdem Yasser Latief dan legislator Gerindra Yusuf Lapanna.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan juga telah melakukan inspeksi dadakan ke Disperindag, pada Senin 17 Januari 2022 lalu. Yusuf mengatakan inspeksi itu sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait bantuan pokir.

Yusuf membeberkan temuannya. Salah satunya ada item yang harganya tidak sesuai dengan perencanaan. “Ada yang tidak sesuai spesifikasinya. Merk yang diterima masyarakat ini kualitasnya rendah. Misal tadi mesin ketam, itu perencanaan harganya Rp800 ribu lebih tetapi yang datang itu harganya berkisar R250 ribu saja,”jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Parepare itu mengungkapkan masyarakat tidak puas dengan bantuan tersebut. Sebab, kata dia, barang yang mereka terima tidak sesuai permintaannya. “Yang kami kasih ini betul-betul pelaku usaha di bidangnya. Yang diterima ini, barang murah. Masyarakat tidak yakin bisa bertahan lama. Ada juga mesin jahit yang tidak lengkap. Itu juga dikeluhkan masyarakat. Jadi lebih memilih mengembalikan,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief menegaskan sidak itu upaya mengingatkan Disperindag sebagai pelaksana. YL ingin pengadaan bantuan ini dilakukan sesuai aturannya. Berdasarkan temuannya, pelanggaran pada pengadaan itu sudah terang benderang.

“Kalau memang tidak bisa lagi, maka ini bisa menjadi pintu masuk aparat hukum untuk melakukan langkah-langkah hukum. Tapi kalau memang mereka tidak mau, apa boleh buat. Kami akan mendorong ke aparat penegak hukum,”ungkapnya.

Hingga berita ini, belum ada penjelasan resmi akan apa saja pembahasan yang dilakukan kejaksaan di Kantor DPRD Kota Parepare.(ris/B)

  • Bagikan