Bupati MYL Instruksikan OPD, Camat, Lurah, Peka Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menginstruksikan lingkup pemerintah Kabupaten Pangkep untuk menerapkan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan di daerah.

Edaran tersebut ditujukan hingga desa/kelurahan, untuk mengintegrasikan responsif gender.

“Ini upaya kita dalam merespon isu gender, agar tidak lagi bersifat diskriminatif dalam perencanaan, kegiatan, pembangunan di daerah,” kata MYL, Rabu, 2 Februari 2022.

Dalam edaran tersebut, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pemgarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, di Pangkep pemerintah telah membuat peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengarusutamaan gender di daerah sebagai salah satu pengintegrasian gender.

Surat edaran yang ditanda tangani Bupati Pangkep MYL itu, juga menginstruksikan kepada perangkat daerah, camat, lurah, lembaga vertikal, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, agar kebijakan program responsif gender yang inklusif terhadap akses, partisipasi kontrol, dan penerima manfaat baik laki-laki, perempuan, anak, lansia, dan difabel telah adil tanpa diskriminatif.

Dua edaran tentang pengarusutamaan gender tersebut dikeluarkan bupati tahun 2022.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version