Kepala BPK Sulsel Kunker dan Supervisi Perdana di Soppeng

  • Bagikan

SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan supervisi pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021.

Kedatangan kepala BPK Perwakilan Sulsel ini diterima oleh Wakil Bupati Soppeng, H Lutfi Halide di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa 22 Februari.

Wabup Soppeng, H Lutfi Halide dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja kepala BPK RI Sulsel di Kabupaten Soppeng, dan berharap arahan dan petunjuk guna peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan LKPD Kabupaten Soppeng.

Lutfi Halide menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa hal untuk mempertahankan penilaian oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD. Diantaranya melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal.

” Kami yakin pekerjaan ini tidak mudah, butuh komitmen bersama dan kerja keras untuk mempertahankan Opini WTP tersebut. Untuk itu, kami terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah karena mempertahankan jauh lebih sulit dibanding meraihnya,” ungkap Lutfi Halide.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan yang pertama kali setelah kurang lebih 6 bulan menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel.

Selanjutnya dia memperkenalkan BPK secara lebih komprehensif, apa tugas dan fungsinya terkait dalam pengelolaan keuangan negara, baik tugas dan tanggung jawab sebagai iepala OPD, Bendahara atau sebagai ASN dan atau pihak yang ditugaskan dalam melakukan pengelolaan keuangan tanggung jawab negara.

Selain itu, Paula Henry juga ucapkan terima kasih buat kerja keras dari seluruh pihak sehingga LKPD Kabupaten Soppeng sudah beberapa kali meraih WT. “Semoga bisa dipertahankan sehingga kedepan dampak dari pengelolaan keuangan yang sudah sesuai aturan itu bisa dirasakan oleh rakyat,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, ada empat indikator tertentu kalau sudah WTP diharapkan indikator itu akan terpenuhi, yaitu
adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, generation, pengurangan tingkat kemiskinan, dan pengurangan pengangguran. Ketika rasio ini meningkat otomatis kesejahteraan masyarakat meningkat, rakyat semakin cerdas, semkin sehat, dalam rangka menjalankan itu diperlukan kehadiran BPK sebagai lembaga pemeriksa.

Paula Henry menjelaskan, salah satu fungsi BPK adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi). BPK hadir sebagai Agency Theory untuk menjaga keseimbangan, dan lembaga negara yang tugasnya auditif.

” BPK tugasnya memeriksa, perlu kita sama-sama pahami, menurut undang-undang yang dimaksud pemeriksaan adalah suatu kegiatan terdiri dari tiga jenis kegiatan, yaitu identifikasi, analisis dan evaluasi. Tujuannya untuk menilai kebenaran informasi, kecermatan, kredibilitas informasi dan kehandalan,” urai Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel. (wis/B)

  • Bagikan