Knalpot Bising Ditertibkan, Polsek Sangalla Jaring 6 Unit Motor

  • Bagikan

TATOR,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Kapolsek Sangalla, Polres Tana Toraja, Iptu Aksan Suwardy mengamankan 6 unit kendaraan sepeda motor  (Ranmor) berknalpot bising, melalui giat cipta harkamtibmas penertiban knalpot bising, Kamis, 3 Februari 2022.

Penertiban knalpot bising dilaksanakan di depan Mapolsek, seperti yang dikatakan oleh Iptu Aksan Suwardy saat dikonfirmasi. ” Iya benar, siang ini kita laksanakan Cipta Harkamtibmas Penertiban Knalpot Bising di depan Mapolsek Sangalla, kami jaring 6 unit kendaraan roda dua berknalpot bising, kendaraan ini juga tidak di lengkapi dengan Plat Nomor Polisi, “ujar Aksan Suwardy.

Enam unit kendaraan yang diamankan di Mapolsek Sangalla,
– 1 unit Honda Sonic ( Tanpa Plat )
– 2 unit Honda Revo warna hitam (Tanpa Plat)
– 2 unit Honda Supra warna hitam (Tanpa Plat )
– 1 unit Yamaha Vega R warna hitam (Tanpa Plat)

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Aksan Suwardy sebutkan lagi bahwa rata – rata pemilik kendaraan yang terjaring ini adalah dari kalangan pelajar. ” Pengguna kendaraan yang terjaring tadi terdiri dari 1 orang pelajar SMP, 4 orang pelajar SMA/SMK dan 1 orang warga,”ungkapnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait penanganan lebih lanjut, Aksan katakan beberapa hal yang perlu di penuhi oleh pemilik kendaraan untuk mengambil kembali kendaraannya. ” Jadi, ini bukan untuk mencari kesalahan dari pengguna kendaraan, tetapi kegiatan yang kami laksanakan ini adalah untuk menjawab keresahan dari masyarakat, 6 kendaraan berknalpot bising yang terjaring hari ini dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara, pasang kembali knalpot standarnya, lengkapi Platnya, dan tunjukkan STNK nya, jika ini dapat dipenuhi maka silahkan bawa kembali kendaraannya,”jelas Aksan Suwardy.

Kapolsek Sangalla juga berharap agar pengguna kendaraan lainnya tidak menggunakan knalpot bising. ” Dan kami berharap ini menjadi contoh positif bagi pengguna kendaraan lain bahwa knalpot bising itu sangat menggangu ketentraman warga lainnya, olehnya kami himbau kepada warga Sangalla, khususnya para remaja dan pemuda, berkendaralah tanpa menggunakan Knalpot Bising, hargailah ketentraman warga,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa saat yang lalu Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH telah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan langkah Penertiban Knalpot Bising. ” Iya betul, kami jajaran Polsek Sangalla merespon perintah beliau ( Kapolres Tana Toraja ), kami telah lakukan sejumlah langkah, dan salah satunya adalah Cipta Harkamtibmas Penertiban Knalpot Bising, ini akan kami laksanakan secara konsisten,”tutupnya.(*/ade)

  • Bagikan