PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Mebel menjadi salah satu usaha dengan prospek dan masa depan yang menjanjikan. Sebagai perlengkapan rumah tangga, mebel sangat banyak diminati orang yang ingin melengkapi perabotan rumah ataupun kantor mereka.
Seperti Nasrul (40) mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kota Parepare, yang melanjutkan usaha mebelnya usai menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Kelas II A Parepare.
Tepat disamping rumah yang kini dia tinggali, Nasrul membuka usaha mebelnya di jalan hikmah, kelurahan lompoe, kecamatan bacukiki, kota parepare, sulawesi selatan.
Dengan usaha yang ditekuni, Nasrul berhasil meraup omset hingga jutaan rupiah. Harga per mebelnya di patok mulai dari tiga juta lima ratus ribu rupiah.
Tiap bulannya ia mampu menjual tiga hingga lima unit mebel jepara. Komsumennya pun beragam, mulai dari dalam Kota hingga berbagai daerah yang ada di luar Parepare.
Sebelum menggeluti usaha mebel ini, Nasrul pernah menempuh masa hukuman di dalam lapas kelas II A Parepare, karena terjebak dalam kasus narkotika pada tahun 2016 lalu.
Salama lima tahun kurungan, nasrul berhasil mengikuti segala pembinaan yang diberikan selama dalam lapas, hingga kini berhasil membuka usaha mebel jepara.
“Kemarin terjerat kasus narkotika. Di binaan kemarin kami diajarkan membuat mebel, disana mulai mengasah kemampuan, dan akhirnya bisa membuat mebel. Setelah keluar, saya lanjutkan usaha di rumah, dan disini lebih gampang membantu keluarga. Misalnya saya bisa atur waktu antar anak ke sekolah, dari sana lanjut buat mebel lagi,” jelasnya.(ana)