PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Seorang pria berumur 36 tahun tewas oleh anak tirinya diatas tempat tidur. Korban berinisial MI meregang nyawa usai ditikam tiga kali dengan menggunakan badik oleh pelaku berinisial S (18). Kejadian itui terjadi, Rabu 16 Februari, sekitar pukul 05.00 Wita di wilayah Kecamatan Soreang.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Hasdin didampingi Kasi Humas Ipda M Faesal mengatakan, pelaku S (18) serumah dengan korban yang tidak lain adalah bapak tirinya. Aksi nekat pelaku karena kesal dianiaya oleh korban. “Pengakuan pelaku, korban jika pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sering dianiya oleh korban,”ujar AKP Hasdin dalam jumpa pers, pagi tadi.
Kekesalan pelaku itu memuncak, terlebi selain dirinya. Korban juga kerap menganiaya adik serta ibunya. “Sering dipukuli mamanya, termasuk adik-adik pelaku, itu dilakukan korban saat sedang mabuk,”tambahnya. Pelaku yang menganggap dirinya sudah cukup dewasa, dan sering melihat perbuatan korban mengaku iba, makanya dia (pelaku) melakukan perbuatan itu.
” Alat yang digunakan adalah badik yang terselip ditiang rumahnya. Spontan pelaku mengambil dan menusuk korban sebanyak tiga kali,”bebernya. Atas perbuatannya, pelaku S (18) yang kini telah diamankan di Mapolres Parepare dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. (nan/B)