PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M. gencar melakukan sosialisasi penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pelarangan knalpot bogar (Brong) di perempatan jalan dan lampu merah, yang ada di sekitar kota Parepare, Selasa, 16 Februari 2022.“Insyaa Allah saya bersama jajaran fokus kepada edukasi dan mempeketat penggunaan helm standar SNI, khusus untuk penggunaan knalpot bogar atau brong kami tindak tegas,“ tegasnya.
Lebih jelas AKP Muhammad Yusuf mengatakan, Dimana sebagian besar masyarakat belum paham betul tentang pentingnya penggunaan helm SNI, terutama masyarakat yang bermukim diwilayah pelosok.
“Sebagian masyarakat yang berada diwilayah pesisir ataupun pelosok selalu beranggapan bahwa jaraknya dekat, makanya mereka tidak pakai helm. Padahal yang namanya musibah kita tidak pernah tahu kapan datangnya, dengan meminimalisir fatalitas Lakalantas apabila terjadi,“ jelasnya
Khusus untuk knalpot bogar atau brong Polisi dari satuan lalulintas polres Parepare tidak tebang pilih dan tanpa ampun karena kami menghindari kedepan nantinya ada efek kriminalitas dari penggunaannya,
“Kami tindak tegas bagi pengguna knalpot racing, bogar atau Brong karena, knalpot brong sangat mengganggu Aktivitas masyarakat khususnya saat beribadah dimasjid,” pungkasnya (*)