PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Masyarakat di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare menyoroti aktivitas bongkar muat batu bara yang terjadi di wilayah Pelabuhan Cappa Ujung, Sabtu 19 Maret 2022, dengan melihat kondisi lingkungan sekitar pelabuhan yang mereka khawatirkan dengan aktivitas tersebut.
Pasalnya, selain mengantisipasi laut
di lingkungan tersebut tercemar, juga dikarenakan tata cara bongkar muat dari kapal tongkang ke dum truk serpihannya jatuh ke laut. Hal itu diungkapkan salah seorang warga sekitar pelabuhan, Sakkaria menjelaskan, kerap melihat serpihannya jatuh ke laut. “Ini bisa mencemari laut,”singkatnya.
Perwakilan jasa pengangkutan batu bara dari Pelabuhan Cappa Ujung ke PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Kecamatan Suppa yakni PT Bahari Nusantara, Diman Iskandar mengakui, jumlah angkutan batu bara yang diawasinya sebanyak 5.200 MT. ” Batu bara ini diangkut oleh Kapal Tongkang dari Samarinda, Kalimantan Timur dengan jumlah 5.200 MT yang diangkut ke PT BLG di Kecamatan Suppa,”ujar Diman Iskandar.
Diakuinya, pengangkutan ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya. Tapi, kali ini prosesnya mungkin agak lama dengan target lebih dari tiga hari masa pengangkutan. Terkait adanya tudingan tidak safetynya atau amannya proses pengangkutan, kata Diman Iskandar, pihaknya tidak menggunakan mobil truk kecil akan tetapi dam truk.
Demi meminimalisir terjadinya tumpahan
batu bara ke laut pada saat proses dari kapal tongkang ke mobil truk pihaknya menyiapkan bingkai dari tripleks dengan dua sisi menggunakan batang bambu serta terpal baik disisi kanan maupun kiri dam truk. “Maka saya tidak bisa memastikan tidak jatuhnya serpihan batu bara, tapi maksimal meminimalisir. Dan bisa kami pastikan aman terhadap lingkungan,”beber Diman Iskandar
Batu bara ini peringkat tinggi atau High Rank Coal, dengan kadar tinggi dan tidak memiliki rongga. ” Batu bara ini memiliki kadar tinggi jadi jika jatuh tidak akan terurai dan tak akan menimbulkan debu,”tambahnya. Sedangkan untuk proses kelengkapan serta syarat pengangkutan telah kita penuhi dengan berkoordinasi dengan Polsek KPN. ” Untuk memastikan itu, bisa kita tanyakan ke Polsek KPN,”ungkapnya.
Terpisah, Kepala KSOP Parepare, Triono S.Pel.MM mengungkapkan, untuk pengelolaan pelabuhan dilakukan PT Pelindo. Sedangkan KSOP hanya melakukan pengawasan dalam proses bongkar muat tersebut. ” SOP bongkar muat batu bara itu diwajibkan untuk memasang jaring atau tripleks untuk menghindari jatuh ke laut saat proses bongkar muat,”jelasnya.
Triono lebih jauh menjelaskan, jika ada jatuh itu bukan unsur kesengajaan. ” Rugi dong mereka jika batu barangnya jatuh kelaut dan tentunya harus diawasi,” ungkapnya. Diapun memastikan akan menghentikan aktifitas bongkar muat itu jika pihak pengguna jasa tak mematuhi SOP tersebut. (*/ade)