Bupati Polman tak Yakin Hasil Catatan Ombudsman Sulbar, Ada Apa?

  • Bagikan

POLMAN,PARE POS.CO.ID, — Catatan dari penilaian Ombudsman Sulbar untuk tahun 2021 menyampaikan bahwa penilaian standar fasilitas layanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. Telah menempatkan Kabupaten Polman pada urutan ke empat sementara, pada penilaian standar Fasilitas Pelayanan publik. Srmentara, urutan pertama diraih oleh Kabupaten Mamuju Tengah disusul Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju diposisi ketiga.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar, Lukman Umar menyampaikan bahwa indikator standar fasilitas pelayanan publik bagi Kabupaten Polman yang selama ini masih menempatkan di urutan ke empat dari enam kabupaten. Terlebih, daerah ini dinilai tidak maksimal dalam hal pendampingan pelayanan disemua OPD.

Srhingga di tahun 2022, kata Lukman, diharapkan Pemkab Polman dapat bekerja sama dalam hal pendampingan pelayanan publik. Penilaian yang dilakukan ombudsman itu bukan penilaian yang dibuat buat, karena penilaian sampai tahun 2021 merupakan amanah dari Bappenas RI yang kerja sama dengan Kementerian Keuangan.

Tujuannya agar tetap memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan ini berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009,bukan cuma itu standar pelayanan iniJuga dibuat di seluruh Indonesia.”Jadi ini penilaian adalah Ombudsman RI untuk seluruh Indonesia dan penilaian ini juga tanpa pemberitahuan bagi OPD karena metode penilaian dari ombudsman untuk menilai apakah daerah itu sudah menjalankan standar Pelayanan Publik atau tidak karena ini masuk dalam aplikasi.

” Jadi kalau penilaian yang kami lakukan masih ada daerah yang belum maksimal menjalankan standar fasilitas pelayanan maka itu harus diperhatikan karena ini akan berdampak pada pengaggaran daerah,”jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Senin 7 Maret 2022, usai menyerahkan apresiasi dukungan kerja sama Pemkab Polman dan Ombudsman Sulbar

Sementara itu, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan, dirinya hanya pasrah saja mendengar nilai daerahnya yang disampaikan oleh Ombudsman RI masih dibawa dibanding kabupaten Mamasa dan Mateng. “Kita serahkan saja semuanya sama yang diatas karena masih ada penilaian yang lebih Bagus lagi, karena apa kalau dibandingkan pembangunan di Polman dan Mamasa Polman masih membangun namun karena penilaian ini ada prosedur dan aturan sehingga kita serahkan saja sama yang kuasa,dan teman teman bisa lihat langsung pembangunan di Polman dibanding kabupaten lain, apalagi penduduk kita juga jauh lebih besar di banding Mamasa jadi mungkin wajar juga Mamasa penilaiannya diatas dari Polman.”cetus AIM sapaan akrabnya.( Win)

  • Bagikan

Exit mobile version