JAKARTA,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4. Khususnya di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama sepekan, yakni 8-14 Maret 2022. Adapun di luar Jawa-Bali, PPKM sudah berlaku sejak 1 Maret dan akan berakhir pada 14 Maret 2022.
Di Jawa-Bali, ada 7 kabupaten/kota yang masuk level 4 PPKM. Angka ini tidak mengalami perubahan dari masa PPKM sebelumnya. Kemudian, ada 84 kabupaten/kota masuk PPKM level 3. Jumlah ini turun dari periode sebelumnya yang mencapai 108 daerah. Lalu, ada 37 kabupaten/kota berada di level 2 PPKM, naik dari periode sebelumnya yang hanya 13 daerah.
Pada periode PPKM kali ini, Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali ke level 2. Sementara, di luar Jawa-Bali, daftar daerah PPKM masih sama dengan pekan lalu, yakni 320 kabupaten/kota level 3, lalu 205 kabupaten/kota level 2, dan level 1 PPKM sebanyak 3 daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang.
Hal ini disebabkan situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik. “Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan daring Senin, kemarin. “Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun,” ungkapnya.
Luhut melanjutkan, detail perubahan level daerah pelaksana PPKM akan dijelaskan secara lebih rinci dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit pada Senin ini. Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan.
Dia pun memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat. Sebelumnya, PPKM Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di level 3. Saat itu, kasus Covid-19 di dua wilayah itu mengalami peningkatan relatif signifikan.(*)
NB: Data Status PPKM level 1 di Sulselbar.
Sulawesi Selatan
Level 2
Kabupaten Wajo.
Level 3
Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare Pare, Kota Palopo.
Sulawesi Barat
Level 3
Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju Tengah.