PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan layanan kepada peserta. Berbagai fitur yang dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan untuk melakukan pendaftaran peserta, perubahan data peserta, melihat tagihan iuran, kartu digital, skrining riwayat kesehatan, fitur konsultasi dokter dan lain sebagainya. Manfaat penggunaan aplikasi mobile JKN dirasakan oleh Abdul Malik (38), yang terdaftar pada segmen pekerja penerima upah (PPU), ia menceritakan pengalamannya memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
"Aplikasi Mobile JKN menurut saya sangat bagus dan mudah digunakan. Ada banyak fitur didalamnya, sehingga peserta sangat dimudahkan tanpa perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan," cerita Abdul, Selasa 1 Maret 2022.
Abdul yang sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan ini, juga menuturkan bahwa fitur yang sering digunakan pada aplikasi Mobile JKN adalah fitur perubahan data.
"Menu perubahan data adalah fitur yang paling sering saya gunakan pada aplikasi mobile JKN, dengan menggunakan fitur perubahan data, saya sudah 2 (dua) kali mengubah fasilitas kesehatan terdaftar sesuai keinginan, dan tentunya telah memenuhi syarat telah terdaftar 3 (tiga) bulan di faskes sebelumnya," ungkap Abdul.
Selain manfaat aplikasi Mobile JKN yang sangat dirasakan, Abdul juga mengungkapkan dirinya merasakan manfaat memiliki jaminan perlindungan kesehatan dengan menjadi peserta JKN-KIS.
"Menjadi peserta JKN-KIS sangat penting dan bermanfaat. Beberapa kali saya sudah menggunakan kartu JKN-KIS saat memeriksakan kesehatan di klinik, pelayanan yang didapatkan sangat baik, saya juga bisa berangsur sembuh dan beraktifitas kembali," ungkap Abdul Malik.
Bukan hanya dirinya saja yang seirng mendapatkan manfaat Program JKN-KIS, namun orang tuanya juga sering menggunakan kartu JKN-KIS saat memeriksakan kesehatan di Puskesmas.
"Selain saya, orang tua saya juga beberapa kali merasakan manfaat telah menjadi peserta JKN-KIS, saat memeriksakan kesehatan di Puskesmas, pelayanan yang didapatkan juga sangat baik, beruntung telah menjadi peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh Pemerintah, sehingga tidak ragu lagi ketika ingin memeriksakan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit," tutup Abdul.(*)