Diskominfo Soppeng Gelar Sosialisasi Peran PPID

  • Bagikan

SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Soppeng menggelar sosialisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Tata Kelola Layanan Informasi Publik, di Canephora Cafe dan Garden jalan Kayangan Soppeng.

Selain itu, juga mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakya (SP4N LAPOR), dan pembentukan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kabupaten Soppeng.

Sekretaris Daerah Soppeng, H Andi Tenri Sessu membuka secara resmi kegiatan sosialisasi yang akan berlangsung tiga hari sampai tanggal 9 Maret, dengan diikuti sebanyak 172 orang peserta.

Sekda Andi Tenri Sessu dalam sambutannya mengatakan, perlu diketahui bahwa setiap tahun mulai Januari sampai Mei, ada tujuh laporan yang harus diselesaikan, dan itu semua membutuhkan informasi dan dokumentasi.

” Sehingga kita tidak boleh menganggap hal ini tidak penting, karena sangat diperlukan untuk menyelesaikan laporan itu,” ujarnya.

Lanjut Andi Tenri Sessu, dalam hal persoalan pengelolaan, PPID harus mencari apa yang mau diolah untuk menjadi suatu informasi. Karena sesuai pemahaman kami informasi adalah suatu proses intelektual yang memiliki banyak indikator. Diantaranya pengalaman dan pendidikan sehingga untuk menyempurnakan proses intelektual itu maka perlu dilakukan lagi konfirmasi. Apakah bahan informasi itu betul atau tidak sehingga bisa menciptakan Keterbukaan Informasi itu sendiri.

” Oleh karena itu, para admin dan pengelola PPID perlu memahami tugas dan tanggung jawabnya,” imbuhnya.

Selain itu, Andi Tenri Sessu berharap kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Jika ada hal yang tidak dipahami supaya ditanyakan agar nanti ke depan kita bisa menciptakan keterbukaan informasi sesuai dengan harapan peraturan perundang-undangan yang ada.

Kabid Humas Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola PPID, pengelola SP4N LAPOR dari seluruh unit kerja, KIM Desa/ Kelurahan tentang tugas, kewenangan, dan semua hal-hal yang terkait dengan informasi publik, pengelolaan pengaduan, informasi yang terbuka untuk publik, serta informasi yang dikecualikan dari masing-masing unit kerja.

Dengan adanya kegiatan ini, kata Nasyithah, diharapkan akan meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman yang sama tentang tugas, kewenangan, serta hal-hal lain yang terkait dengan PPID kepada seluruh sekretaris selaku PPID pembantu, admin PPID dari seluruh unit kerja serta kepada seluruh KIM Desa/ Kelurahan lingkup Pemkab Soppeng.

” Jika ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dan aspirasi terkait layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dapat diakses melalui laman website https://lapor.go.id,” ungkap Nasyithah.

Sementara Koordinator Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, H Benny Mansjur mengungkapkan, sosialisasi ini salah satu kegiatan yang cukup strategis untuk melihat bagaimana Kabupaten Soppeng dalam mengelola pemerintahan ke depan yang dapat dikategorikan sebagai pemerintahan yang transparan, terbuka dan akuntabel.

” Kegiatan ini merupakan yang penting karena salah satu kunci bagaimana mitigasi atau pencegahan terjadinya tindakan- tindakan penyalahgunaan kewenangan, korupsi dan lain-lain adalah transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah,” jelas Benny. (wis/B)

  • Bagikan