PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dirasa penting dan bermanfaat oleh Fryda Anggreny (27). Dirinya yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa disebut juga dengan peserta mandiri menceritakan pengalamannya ketika dimudahkan mengakses layanan kesehatan dengan hanya menunjukkan kartu JKN-KIS.
“Menjadi peserta JKN-KIS menurut saya sangat penting dan bermanfaat. Penting karena ketika tiba-tiba sakit dan harus memeriksakan kesehatan ke rumah sakit atau Puskesmas, sudah tidak khawatir lagi, karena biaya pelayanan kesehatan sudah tidak lagi menjadi tanggungan kami. Dan manfaatnya kami sangat rasakan, karena pelayanan yang diberikan sangat baik dan juga sangat praktis, cukup dengan menggunakan kartu JKN-KIS,” ungkap Fryda pada, Selasa 8 Maret 2022.
Fryda juga menuturkan jika dirinya telah merasakan manfaat telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dirinya mengaku telah beberapa kali menggunakan kartu JKN-KIS saat memeriksakan kesehatan di Puskesmas maupun saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Saat itu, saya hamil anak pertama di tahun 2020, karena kondisi kesehatan yang kurang baik di awal kehamilan, sehingga mengharuskan saya menjalani perawatan di rumah sakit. Pelayanan yang diberikan saat itu, sangat baik dan dimudahkan. Begitupun saat menjalani persalinan, tidak ada biaya yang saya bayarkan, semuanya hanya dengan menggunakan kartu JKN-KIS,” tutur Fryda.
Fryda juga mengungkapkan jika dirinya pernah lupa membayar iuran dan akhirnya menunggak beberapa bulan dan harus membayar denda pelayanan ketika menjalani rawat inap di rumah sakit. Sejak saat itu, dirinya rutin membayar iuran tiap bulan dan tidak pernah menunggak lagi.
“Saya pernah terlambat membayar iuran, sehingga saat menjalani rawat inap saya dikenai denda pelayanan. Sejak saat itu, saya tidak pernah lagi menunggak dan rutin membayar iuran tiap bulan sampai sekarang,” ungkap Fryda.
Fryda juga menuturkan jika saat ini, juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Mobile JKN yang sangat memudahkan peserta.
“Saat ini, peserta JKN KIS juga sudah dimudahkan dengan adanya aplikasi Mobile JKN, sehingga cukup dengan satu aplikasi yang bisa diakses melalui handphone, banyak yang bisa dilakukan seperti, ubah fasilitas kesehatan, ubah kelas rawat dan bahkan untuk pendaftaran pelayanan di fasilitas kesehatan. Saya sendiri sudah mengubah kelas rawat melalui aplikasi Mobile JKN, ini sangat memudahkan menurut saya, karena tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Fryda.(*)