PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare meresmikan rumah Adhyaksa di Taman Mattirotasi Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin 21 Maret 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Didi Haryono mengungkapkan, kehadiran rumah Adyaksa itu bertujuan untuk menyelesaikan perkara ringan yang terjadi di kalangan masyarakat.
“Kehadiran rumah Adhyaksa ini sebagai wadah untuk menyelesaikan berbagai kasus ringan yang tidak perlu sampai di persidangan. Itu bisa diselesaikan melalui jalur Restorative Justice,” kata Didi.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini mengatakan, Rumah Adhyaksa merupakan program nasional yang telah dicanangkan oleh Jaksa Agung.
“Hal ini telah disosialisasikan di seluruh Indonesia, baik Kabupaten maupun Kota. Kami berupaya untuk menyiapkan rumah Adhyaksa bagi kepentingan masyarakat, yaitu keadilan Restorative Justice,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengapresiasi program Kejaksaan tentang kehadiran rumah Adhyaksa tersebut.
Wali Kota yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Sulsel itu berharap, aparat penegak hukum di Parepare mampu menerjemahkan dengan baik keinginan Jaksa Agung.
“Saya salut apa yang dikatakan Jaksa Agung, bahwa keadilan itu tidak bisa dibaca oleh buku hukum, melainkan berada pada hati nurani. Kita telah menyamakan persepsi, bahwa Rumah Adyaksa hadir untuk rakyat. Mengapa rakyat, karena rakyat adalah pencari keadilan,” pungkas Taufan Pawe yang juga berlatar belakang Profesional Hukum ini. (ami/B)