JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dikabarkan telah diberhentikan dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut seorang ahli Epidemolog dari Universitas Undonesia (UI) Pandu Riono, penemu vaksin Gotong Royong itu diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran etika yang berat.
“Pelanggaran etika berat,” dikutip dari Instagram Official bisnis.com sabtu, 26 Maret 2022.
Sebelumnya, Pandu pernah melemparkan cuitannya bahwa dokter Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, berdasar kepada salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh.
Keputusan tersebut disepakati dan diambil oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI.
Hal tersebut diputuskan sebelum dibawa ke ruang sidang Muktamar IDI.
“Rekomendasi dari MKEK pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” ucapnya.
Sebelumnya, Muktamar XXXI IDI dilaksanakan pada 22 hingga 25 Maret 2022 kemarin.(*)