POLMAN,PARE POS.CO.ID, — Dalam menangani masalah sampah warga yang bertumpuk dibeberapa titik di Kecamatan Wonomulyo. Pemerintah Kecamatan mengambil langkah dengan cara mengangkut sampah tersebut dan disimpan dihalaman Kantor Kecamatan Wonomulyo untuk dibakar, Senin 21, Maret 2022.
Camat Wonomulyo, Sulaiman Mekka yang ditemui menjelaskan, bahwa sampah yang berserakan dibeberapa titik di Wonomulyo. harus segera tertangani karena sudah meresahkan masyarakat sehingga pihak kecamatan mengambil langkah membakarnya dihalaman Kantor Camat Wonomulyo.
Menurutnya untuk penyelesaian masalah sampah ini harus dibutuhkan peran serta masyarakat seperti dalam mengurai sampah. “Sampah yang dibawa ke kantor Camat ini adalah sampah dari kontiner yang dipungut di pinggir-pinggir jalan karena berserakan,lalu sampah tersebut yang sudah dipilah kemudian dibakar,”ujar Sulaiman.
Jadi sampah yang dibakar ini adalah sampah hasil pemilahan. Sampah plastiknya itu kita pilah kemudian jenis sampah lainnya itu dimusnahkan. Ia menambahkan, keberadaan sampah tersebut pun tidak menggangu bahkan salah satu bangunan akan di rubah fungsi menjadi bank sampah.
Sementara itu, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengatakan, bahwa setelah peninjauan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan dilaksanakan besok TPA di Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli sudah bisa di maksimalkan pada pekan depan. “Kita sudah punya TPA baru tepatnya di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli,Insya Allah permasalahan sampah selama ini bisa teratasi dan pembukaannya ini bisa berjalan lancar,” jelas Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.
Menanggapi adanya Kecamatan yang menjadikan halamannya sebagai tempat pembakaran sampah, kata AIM, jika hal tersebut dilakukan karena kondisi darurat agar sampah tidak berserakan dimana-dimana. Terpisah, Ketua LSM AMPERAK yang juga warga Kecamatan Wonomulyo Arwin Harianto mengatakan apa yang dilakukan pihak kecamatan itu jelas bukan tindakan yang cerdas dan efektif.
Pasalnya, limbah jika dibakar dapat menyebabkan polusi, menurunnya kualitas udara karena mengandung karbondioksida [CO2], metan, polycyclik aromatik hidrocarbin. Dan ini dapat menyebabkan berbagai penyakit infeksi saluran napas, gangguan syaraf, jantung.
Maka dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk membuka TPA di Binuang, karena berdasarkan hasil kajian masih sangat layak di sana, ini berdasarkan Kajian dari DLHK Provinsi Sulbar yang didampingi orang Kementerian. ” Harusnya TPA di Binuang di buka kembali, karena berdasarkan hasil audensi LSM dengan Kementerian LHK kalau TPA yang baru paling cepat dapat direalisasikan 3 Tahun. Kalau terjadi (pembakaran) terus menerus tidak menutup kemungkinan ada yang melaporkan pihak eksekutif ke Aparat penegak Hukum (APH),” ungkapnya (win/B)