Rakor Pora, Imigrasi Sebut Ada 4 Warga Asing di Polman

  • Bagikan

POLMAN,PARE POS.CO.ID– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menggelar rapat koordinasi Pengawasan Orang Asing (PORA) di Aula Hotel Ratih, Rabu 23 Maret 2022. Rakor tersebut melibatkan instansi pemerintah daerah, mulai dari unsur pemerintah tingkat kecamatan, unsur TNI dan kepolisian. Tujuan dilaksanakan kegiatan itu, untuk meningkatkan fungsi keamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja imigrasi..

Selain dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan, turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, A Pallawarukka. Dalam arahannya, A Pallawarukka mengatakan, pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh petugas imigrasi semata. “Pengawasan tentu tidak bisa hanya Imigrasi saja karena personelnya terbatas, untuk itu kita bentuk tim PORA yang melibatkan instansi pemerintah daerah, TNI dan Polri bahkan sampai ke masyarakat,”jelasnya.

Untuk pengawasan orang asing tidak hanya dari tim PORA saja yang di bentuk akan tetapi juga telah menempatkan beberapa informan baik di tingkat Desa dan kelurahan untuk mendeteksi orang asing secara dini.

“Saya sangat mengapresiasi Imigrasi Polman karena telah membentuk tim PORA di tiga kabupaten yang menjadi Wilayah kerjanya dan di tingkat kecamatan. Tiga kabupaten itu yakni di Kabupaten Mamasa, Majene dan Polman.

 

Polman ini punya potensi besar dalam menarik orang asing datang, untuk itu penting melakukan pengawasan. Dan saat ini sudah ada empat orang asing yang berada di Kabupaten Polman. Keempat orang asing itu berasal dari dari Negara China yang bekerja di PT Kencana Hijau di Binuang. Lalu, warga Korea Selatan di Kecamatan Tinambung, Warga Negara China bertempat di Matakali serta asal dari Malaysia yang tinggal Kecamatan Mapilli.

Ia pun memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada orang asing ilegal yang tinggal di Polman.

“Tentu kita akan beri sanksi tegas ketika ditemukan ada orang asing yang melanggar, bisa ditindak secara administrasi bisa juga dilakukan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Sementara Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Polman, Erybowo Radyan Asmono mengatakan, kegiatan tim PORA tersebut untuk meningkatkan sinergitas instansi terkait dalam pengawasan orang asing.

Kegiatan ini lebih kepada sinergitas dengan instansi terkait untuk mengembalikan fungsi intansi dan tingkat kecamatan dalam pengawasan orang asing di Polman.(win/B)

 

  • Bagikan

Exit mobile version