Sidang Paripurna, Tetapkan Zainal Said Sebagai Tim Pakar DPRD Kota Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Dosen IAIN Parepare Dr. Zainal Said, M.H., ditetapkan salah satu tim pakar / ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare. Zainal Said ditetapkan melalui Sidang Paripurna yang berlangsung, Kamis 31 Maret 2022 di Gedung DPRD, Kota Parepare.

Informasi tersebut diperoleh langsung dari Zainal Said saat mengkonfirmasi penetapan dirinya via telepon seluler.

“Alhamdulillah, saya diamanahkan sebagai salah satu Dewan Pakar DPRD Kota Parepare dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan,” ungkapnya.

Kebenaran penetapan Zainal Said yang juga menjabat sebagai Ketua LP2M IAIN Parepare sebagai Dewan Pakar DPRD diperoleh dari keterangan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, H. Tasming Hamid, sebagaimana yang dilansir oleh salah satu portal berita online, seratusnews.com. sesaat usai Rapat Paripurna digelar.

H. Tasming Hamid, legislator Partai NasDem tersebut menjelaskan ada empat nama yang ditetapkan sebagai tim pakar DPRD Parepare, yakni Dr. Zainal Said, MH., dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan. Prof. Dr. Arifuddin SE., M.Si, Ak, CA dengan jabatan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, Dr. Muhammad Nashir T, ST., MT dengan jabatan tenaga ahli bidang pembangunan, dan Prof. Amaluddin, M. Hum dengan jabatan tenaga ahli bidang pendidikan.

“Hanya saja, saat penetapan salah satu tim pakar berhalangan hadir sehingga akan ditetapkan atau dilantik secara terpisah nantinya. Karena kita harus mendengar langsung kesediaannya sebagai salah satu tim ahli DPRD,” jelasnya.

Tasming Hamid berharap, tim pakar yang sudah ditetapkan bisa berkontribusi untuk memberikan gagasan maupun pemikirannya demi kemajuan bagi DPRD Parepare.

“Tim pakar bisa menyampaikan atau memberikan gagasannya, minimal ada masukan saat di dalam tubuh DPRD ada yang tidak tepat, sehingga butuh saran dan solusi dari tim pakar,” harap dia.

Zainal Said sendiri menegaskan bahwa dirinya akan memaksimalkan fungsi dan tugasnya sebagai Dewan Pakar / Tim Ahli DPRD Kota Parepare.

“Ini juga bagian dari tugas pengabdian akademik selaku dosen IAIN Parepare. Insyaallah, tugas tersebut akan kami maksimalkan. Mohon doanya,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan