POLMAN,PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Polemik terkait persoalan persampahan pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Binuang serta keresahaan warga Kecamatan Wonomulyo akibat sampah yang berserakan dimana-mana. Membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat menyoroti terkait buruknya tata kelola sampah yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Pj Direktur WALHI Sulbar, Melva pun mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk segera mengatasi persoalan pencemaran yang dikeluhkan oleh warga. Selain itu pihaknya juga mendesak untuk segera mengambil tindakan pemulihan lingkungan. Bukan hanya itu, pemerintah daerah juga harus segera berdialog secara partisipatif dengan warga terdampak. ” Sebagai solusi jangka panjang. WALHI mengingatkan Pemerintah Daerah Polewali Mandar mematuhi mandat UU Pengelolaan Sampah Pasal 5 tentang kewajiban Pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan,”tegasnya.
Maka, lanjut Melva, guna memenuhi mandat pengelolaan sampah yang baik, pemerintah daerah perlu segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Diantaranya dengan penyediaan sarana prasana pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah. Peningkatan sarana Prasana yang layak dan ramah lingkungan dengan transisi TPA menuju Sanitary Landfill. Selain itu Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan pengelolaan sampah sangat perlu dan pengalokasian APBD yang cukup untuk peningkatan layanan pengelolaan sampah tingkat daerah.
Melva menambahkan, desentralisasi kewenangan pengelolaan sampah di daerah harusnya menjadi peluang pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik yang prima. Bukan dengan melimpahkan wewenang ke pemerintah tingkat kecamatan dan dengan menunda-nunda pengambilan keputusan di tengah situasi darurat pengelolaan sampah. Pejabat daerah harus bertanggung jawab dan harus segera menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan. (win/B)