Aksi Unjuk Rasa PMII, Tuntutan Diterima Ketua DPRD Pinrang

  • Bagikan

PINRANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Unjuk Rasa (Unras) di Kantor DPRD Pinrang pada Senin 11 April 2022.

Aksi PMII Pinrang sebelum ke Kantor DPRD, mereka melakukan orasi di Tugu Lasinrang. Organisasi identik dengan warna biru dan kuning itu membawa 6 poin tuntutan pada aksi serentak tersebut.

Saat dihubungi, Ketua Cabang PMII Pinrang Yusran Hamzah mengatakan tuntutannya mengenai menyebar luasnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan tiga priode Presiden yang dianggapnya mampu mencederai demokrasi dan amanah reformasi.

“Menuntut pemerintah untuk usut tuntas dan mengutuk kartel-kartel mafia minyak goreng yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan kelangkaan hingga sekarang,” jelas Yusran.

Ketua PMII Pinrang itu juga mengatakan harus memberikan evaluasi terhadap kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) untuk memberikan keadilan dan harmonisasi pada peraturan perpajakan yang telah ditetapkan.

“Kami juga menolak wacana kenaikan BBM jenis pertalite dan LPG 3 kilogram, dan kepada Kapolres untuk melakukan pengamanan berskala untuk mencegah terjadinya force majerue dan bentrokan masyarakat dengan aparat keamanan yang menganggu stabilitas keamanan negara,” jelasnya.

Tuntutan PMII diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H Muhtidin dan sama-sama disaksikan mahasiswa ditandatanganinya tuntutan mereka.(*)

  • Bagikan