PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Nasib naas menimpa seorang pria (JK) di Pontianak. ia dianiaya, setelah memesan wanita “BO” Melalui aplikasi MiChat. Dirinya dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga merupakan teman dari wanita tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rizki Rizal saat melakukan konferensi pers terkait kasus penganiayaan pria di Pontianak, usai memesan wanita kencan di media sosial MiChat, dikutip dari Kumparan Selasa 5 April 2022.
Kejadian tersebut terjadi di Hotel Kapuas Palace Pontianak, pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu. Polisi lalu membeberkan kronologi Beserta fakta dari peristiwa penganiayaan yang menyita perhatian publik tersebut.
Korban berinisial JK (20 tahun) menjadi korban penganiayaan 3 rekan dari seorang PSK di sebuah hotel di Pontianak. PSK berinisial MM itu dipesan JK untuk berkencan singkat (Short Time).
Korban JK memesan wanita kencannya yang berinisial MM melaui aplikasi MiChat. Setelah mengobrol, mereka pun sepakat melanjutkan di hotel dan bertemu di sebuah kamar di Hotel Kapuas Pontianak.
Sesampainya di kamar hotel, korban JK ingin beristirahat terlebih dahulu. Namun MM sudah siap melayani. Bahkan dia pun telah tanpa busana.
Berdasar keterangan korban, MM ingin segera melayani JK untuk melakukan hubungan intim. Namun JK masih ingin beristirahat. Ia ingin ‘main santai’. Hal itulah yang membuat terjadinya cekcok di antara keduanya.
Karena kesal, JK kemudian meminta uang yang telah ia bayarkan di awal untuk dikembalikan, karena MM terburu-buru dan tak mau ‘main santai’. MM menolak dan terjadilah keributan di antara keduanya.
MM kemudian berteriak dan memanggil ketiga rekannya yang ternyata sudah berada di luar kamar hotel. Ternyata rekan MM ini sudah lama berjaga di luar kamar, bahkan ada yang membawa senjata tajam berupa pisau yang Salah satunya adalah kekasih MM.
Para rekan MM ini kemudian masuk ke dalam kamar, hingga terlibat perkelahian dengan JK. JK kemudian mengalami luka sayatan menggunakan sebilah pisau di bagian wajah. Dari sayatan tersebut JK mendapatkan 9 jahitan.
Saat korban tak berdaya, para pelaku tak lantas meninggalkan tempat itu, melainkan sempat mengambil tas korban yang berisikan uang dan handphone, lalu melarikan diri.
Satu.orang telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan, dan 2 orang lainnya masih buron.(Rez)