BK DPRD Palopo “Belajar” Kode Etik di Majene

  • Bagikan

Anggota BK DPRD Palopo saat konsultasi di DPRD Majene. (Foto: Ardedy)

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Polopo Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan studi banding di Kantor DPRD Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), kemarin.

Seorang anggota rombongan BK DPRD Palopo, Jabir mengatakan, kunjungan studi banding yang dilakukan pihak BK DPRD Palopo, adalah dalam rangka sharing informasi mengenai kode etik dan tata cara beracara DPRD tersebut. Hal itu, sebagai bentuk akunbilitas lembaga kepada perwakilan rakyat kepada masyarakat.

Selain itu, ada juga hal lain yang turut dibicarakan antara ke dua lembaga legislatif tersebut, sehingga kunjungan studi banding ini, perlu dilakukan dan hasilnya nanti bisa jadi bahan evaluasi dan perbandingan di DPRD Palopo.

"Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak sekretariat beserta anggota DPRD Majene yang telah bersedia menerima kami dalam kunjungan tersebut," kata Jabir didampingi rekan DPRD Palopo lainnya.

Sementara analisis kebijakan Sekretariat DPRD Majene Muh Syahban yang menerima kunjungan studi banding DPRD Palopo mengatakan, pihaknya selalu terbuka menerima tamu dari luar daerah. Apalagi pihak DPRD Palopo sudah menyampaikan lewat surat sebelumnya yang ditandatangani Ketua DPRD Palopo Dr Nurhaeni, terkait maksud dan tujuan kunjungan ini.

Karena itu, pihak DPRD Majene sudah mempersiapkan bahan dan data sesuai apa yang dibutuhkan anggota DPRD Palopo dalam kunjungan studi banding kali ini tersebut. Demikian juga atas kepercayaan DPRD Palopo mengunjungi DPRD Majene sebagai tujuan studi banding dan ini perlu diberikan apresiasi. (edy)

Editor: SYAHRIR HAKIM
  • Bagikan

Exit mobile version