BPOM Provinsi Sulbar Temukan Zat Rhodamin B pada Jajanan Takjil

  • Bagikan

POLMAN, PARE POS.CO.ID– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulbar temukan adanya zat kimia (Rhodamin-B) pada jajanan takjil yang dijual oleh salah satu pedagang Kuliner di Pasar Ramadan Pekkabata Central kelurahan Pekkabata,

Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM Mamuju Netty Nurmuliwaty, mengatakan, sesuai hasil uji Laboratorium BPOM dari 24 jajanan takjil yang diambil sampelnya di Pasar Ramadan Pekkabata ini terdapat 1 produk minuman mengandung zat berbahaya.

“Ada satu sampel yang namanya Es Doger itu, positif mengandung rhodamin-B yang berwarna pink,Rhodamin-B yang di temukan pada jajanan takjil tersebut, merupakan salah satu zat pewarna sintesis yang kerap digunakan pada industri tekstil dan kertas. zat itu dapat merusak hati bila dikonsumsi”,terang Netty Mulywaty Rabu 13 April 2022 kemarin sore

Kata dia,Dengan ditemukannya zat kimia pada salah satu jajanan takjil tersebut Pihak BPOM Sulbar akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Polman. Agar, pelaku usaha yang menggunakan zat pewarna tersebut, dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan

“Kami akan koordinasi kan nanti dengan dinas kesehatan untuk tindaklanjutnya, karena pelaku usaha ini harus dibina. Jadi, karena pelaku tersebut ibu rumah tangga jadi sanksinya berupa pembinaan dulu. Kalau sudah dibina dan itu masih didapatkan, itu bisa saja dikenakan sanksi tindak pidana,” tegas Netty.

Selain melakukan pengawasan di Pasar Ramadan Sentral Pekkabata, pihak BPOM Sulbar sebelumnya juga telah telah mengawasi 3 pasar lainnya yang ada di Polewali Mandar.

Setelah melakukan pemeriksaan, jajanan takjil yang dijual di tiga pasar tersebut yakni, Wonomulyo, Tinambung dan Campalagian. Dari beberapa sampel yang diuji laboratorium, semuanya menunjukkan negatif.

“Kami di Polman sejak kemarin dan melakukan pengawasan takjil di 3 pasar yakni Wonomulyo, kemudian di Pasar Tinambung dan Campalagian.dari Pemeriksaan 22 sampel jenis jajanan Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” ungkapnya.

Kadis Perindagkop Polman Andi Candra Sigit, saat mendampingi pihak BPOM Mamuju mengaku, telah memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya tersebut.(Win)

  • Bagikan