Pihak Dinas PKPP kerja sama Pemdes Bonde, Kecamatan Pamboang melakukan pekerjaan pembenahan LPJU. (Foto: Ardedy)
MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pada dasarnya berfungsi sebagai alat penerangan untuk lebih mempermudah pengendara, pejalan kaki, terutama pada malam hari. Serta mendukung keamanan suatu daerah.
Selain itu, LPJU juga dapat mencegah aksi kriminalitas pada malam hari yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan tersebut. Di sisi lain LPJU juga sebagai media estetika untuk memperindah lingkungan di sekitar jalan.
Seperti pembenahan LPJU di wilayah Desa Bonde, Kecamatan Pamboang yang diprogramkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bonde di seluruh wilayah dusun di daerahnya.
"Pembenahan LPJU ini dilakukan di seluruh wilayah dusun dengan jumlah LPJU sekira 15 titik dan kita bekerja sama dengan Dinas PKPP yang dulunya dikenal sebutan Disperkimtan Majene. Bentuk kerja sama itu, seperti tenaga operator dan fasilitas armada LPJU," terang Awaluddin Kades Bonde, Jumat, 29 April 2022.
Diungkapkan, pembenahan puluhan LPJU di Desa Bonde yang dipimpinnya itu, sesuai dengan usulan masyarakat setempat melalui musyawarah dan mufakat bersama guna mempermudah pengendara, pejalan kaki, hingga mendukung keamanan wilayah tersebut.
"Untuk biaya pembenahan, penyediaan bahan seperti balon, stand lampu dan lainnya semua melalui Anggaran Dana Desa (ADD) 2022 melalui kegiatan perbaikan aset dan fasilitas umum," jelasnya.
Awaluddin menambahkan, dengan optimalnya LPJU akan bisa menekan dan mencegah aksi kriminalitas di jalanan yang sering beraksi di malam hari.
Selain itu, kegiatan pembenahan LPJU ini juga sebagai wujud dalam mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Majene seperti Majene terang.
"Iya mudah-mudahan atas pembenahan LPJU ini bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan terutama warga Desa Bonde yang juga masyarakatnya sebagian besar adalah nelayan," harapnya. (edy)