SIDRAP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebagai bentuk koordinasi lintas sektor, Dinas Sosial Kabupaten Sidrap melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap, Jumadi Apri Ahmad.
Audiensi berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (21/4/2022).
Hadir dalam audiensi, Sekretaris Dinsos Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, Kepala Bidang Rehsos Linjamsos, Hj. Nurhidayah, dan Pekerja Sosial, Sukirman.
Sementara Jumadi Apri Ahmad didampingi, sekretaris dan hakim Pengadilan Negeri Sidrap.
"Audiensi ini sesuai petunjuk Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap untuk memperkuat koordinasi lintas sektor," jelas Andi Bahari.
Pada kesempatan itu, Jumadi berharap dukungan dan fasilitasi Dinas Sosial dalam peningkatan sumber daya aparatur PN Sidrap, khususnya kemampuan berkomunikasi dengan warga penyandang tuna rungu.
Merespon hal tersebut, Dinsos Sidrap langsung berkomunikasi dengan Balai Disabilitas Wirajaya Makassar terkait kesediaan memberikan pelatihan bahasa isyarat untuk memahami dan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas tuna rungu.
Ketua PN Sidrap menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan kunjungan dari Dinsos Sidrap.
"Semoga ke depan komunikasi dan kerja sama makin baik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sidrap," ujar Jumadi.(*)