PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Menindaklanjuti penyesuaian hari libur nasional dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare tetap membuka layanan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat umum.
Hal ini disampaikan, Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, Kamis, 28 Maret 2022.
Dia menjelaskan, sehubungan dengan libur dan cuti bersama, Disdukcapil Parepare tetap membuka pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, kata dia, setiap hari ada 10 personel yang ditugaskan untuk melayani permohonan masyarakat.
"Untuk pelayanan Adminduk kita buka selama tiga jam mulai pukul 09:00 - 12:00 Wita, pada hari Jumat - Sabtu, tanggal 29- 30 April 2022 dan hari Rabu - Sabtu pada tanggal 4-7 Mei 2022," katanya.
Dia juga menyebutkan, pelayanan ini dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen Idul Fitti. Juga sebagai upaya Disdukcapil Parepare dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya.
"Hal ini juga bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat, " tandasnya. (has)