DPRD Sepakat Bahas Ranperda KLA

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Enam fraksi di DPRD Kota Parepare sepakat melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak (KLA). Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina didampingi Wakil Ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam memipin jalannya rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 19 April 2022. Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad hadir mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Secara bergantian ketua fraksi atau juru bicara fraksi membacakan pandangannya terhadap pentingnya Perda KLA itu untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak dan kesejahterannya.

Yang pertama menyampaikan pandangan fraksi yakni, Frkasi Fakar Indonesia, juru bicaranya Ibrahim Suanda. Kemudian, pandangan Fraksi NasDem dibacakan Asmawati zainuddin. Selajutnya, dari Fraksi Golkar, disampaikan oleh Indriasari Husni. Disusul Fraksi Gerindra, oleh Yusuf Lapanna. Kemudian, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, yang dibacakan Apriyani Djamaluddin. Terkahir oleh Frkasi Demokrat, disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat H Yangsmid Rahman.

Dari Enam Fraksi-Fraksi DPRD Parepare itu, semuanya mengatakan sepakat dan setuju Ranperda Kota Layak Anak untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Setelah mendengarkan pandangan umum dari semua Fraksi, maka berakhir pula paripurna ini. Dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang diatur," kata Andi Nurhatina.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim menyerahkan Ranperda KLA ke DPRD pada Senin, 18 April 2022.

Pangerang berharap, dengan adanya ranperda itu akan menjadi payung hukum bagi terselenggaranya pemenuhan hak-hak anak di Kota Parepare. "Juga Ranperda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya," tandasnya. (nan)

Editor: salman razak
  • Bagikan

Exit mobile version