Yasser Latief
PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Fraksi Nasdem DPRD Parepare mendesak Pemkot segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
TPP sangat dibutuhkan kalangan ASN. Selain sebagai apresiasi kinerja, juga memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Sejumlah ASN diam-diam mengungkapkan kekecewaannya atas masalah ini.
Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief meminta TPP segera dibayar. Meski ia mengaku ragu Pemkot mampu membayar TPP tepat waktu. Pun jika terbayar, besarannya tidak sesuai dengan janji Walikota.
"Sejujurnya, saya sangsi TPP bisa terbayar sesuai besarannya. Tapi saya harus mengingatkan walikota untuk menepati janjinya. Jangan mencari cari alasan yang tidak masuk akal lagi untuk tidak membayar apa yang menjadi hak ASN," tegas YL.
YL menilai, dari sisi administrasi pencairan TPP seharusnya sudah tidak ada kendala. Tidak adanya aplikasi e-kinerja yang jadi alasan, bisa menggunakan disiplin kinerja sebagaimana isi pasal 23 Perwali No.19 Tahun 2022. SKP tahunan juga bisa dimodifikasi menjadi bulanan sebagai dasar pengukuran kinerja.
"Jadi tunggu apa lagi?" ujar Yasser Latief.
Ketua Apersi Sulsel ini justru menangkap gelagat pemerintah ingin memangkas TPP untuk menutupi defisit anggaran yang tengah mendera keuangan Pemkot.
"Bagaimana pun caranya, Walikota harus tepati janji membayar TPP. Sekaligus membuktikan bahwa taat azas, taat anggaran, dan taat administrasi bukan hanya sebatas pencitraan semata," bebernya.
Salah seorang ASN, H mengeluhkan belum cairnya TPP. "Sudah beberapa kali di-prank bendahara gaji bikin daftar, sampai sekarang belum cair. Kemarin malam (26/4) disuruh lembur bendahara SKPD dan tenyata hari ini tidak cair lagi," keluhnya.
Padahal, ia berharap TPP cair sebelum lebaran agar bisa dipakai mudik. "Sebenarnya itu yang tidak bikin enak perasaan karena sudah ada pernyataan bilang sebelum lebaran cair jadi kita mengharap. Banyak PNS mengharap cair cuma takut ji berkoar-koar," bebernya.
Sebelumnya, TP menyebut mengedepankan prinsip kehati-hatian soal ini. Pemkot Parepare belum memiliki aplikasi untuk mengukur indikator kinerja pegawai. Karena ada dua item penilaian TPP yakni kehadiran dan kinerja. Kehadiran berbobot 40 persen dan kinerja 60 persen.
“Kalau kehadiran mudah menilainya, ada absensi sidik jari, ada absensi manual. Tapi kinerja bagaimana mengukurnya, sementara Parepare belum memiliki aplikasi untuk mengukurnya. Karena itu harus dijalankan dengan kehati-hatian,” tegas Taufan dalam rilisnya.
TP sudah menugaskan Asisten I, Asisten II, BKD, dan Inspektorat Parepare untuk berkonsultasi dengan BPKP, khususnya terkait indikator kinerja itu.
TPP di Pemkot Parepare diberikan kepada sekitar 1.600 PNS. Itu dialokasikan senilai Rp38,6 miliar. (*)