Gubernur Sulbar Alibaal Masdar saat meresmikan kantor Samsat Polman
POLMAN,PARE POS.CO.ID,-- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ( ABM) meresmikan Kantor Bersama satuan Administrasi Manunggal Satu Atap( Samsat) Kabupaten Polman dijalan Poros Trans Sulawesi atau tepatnya di jalan H.Andi Depu kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali Rabu 20 April sore kemarin.
Peresmian Gedung tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita oleh Gubernur Sulbar yang di dampingi oleh Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib serta kepala UPTD Samsat Polman Andika Saputra.
Gubernur Sulbar H. Ali Baal Masdar dalam sambutannya memberikan apresiasi atas rampungnya pembangunan Gedung kantor serta beroperasinya Kantor Samsat
"Alhamdulillah dengan Peresmian ini kita telah memberikan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, selain itu juga untuk keperluan peningkatan pendapatan daerah. Semakin banyak pendapatan semakin banyak pula yang masuk ke kas daerah untuk pembiayaan pembangunan,” ucap ABM
Selain di Polman kata Kakak Kandung Bupati Polman itu bahwa ia juga telah meresmikan kantor Samsat di Mamuju, dan semoga semua pihak yang bekerjasama dalam hal ini baik BPKPD Sulbar, Polda SulBar, "dan Pihak jasa Raharja bisa bekerja sama dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.” Tambah Mantan Bupati Polman
Dua periode itu.
Ia pun menekankan kepada seluruh pegawai Samsat sebagai unit pelayanan teknis agar bekerja dengan baik dan jujur serta tidak ada isitlah pungutan liar (Pungli). tutupnya
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib mengatakan, saat ini pemerintah telah menyiapkan disiplimenpoin sistem digitalisasi guna mengejar 100% digitalisasi transaksi, dengan adanya digitalisasi transaksi itu bisa menambah dan mempercepat pendapatanpendapatan.
"Sebagai bentuk akuntabilitas karena tentu masyarakat akan lebih percaya uangnya diserahkan langsung ke bank atau di transfer antar rekening ketimbang di terima oleh person to person, dan tentunya itu untuk meminimalisir kesempatan dari teman teman untuk bisa lepas dari godadan godaan atas pembayaran yang sistemnya tunai.” tutur Amujib.
bila ada jajaran saya yang Melakukan pelanggaran, pungutan liar (pungli), atau hal-hal diluar ketentuan, tidak butuh waktu 24 jam untuk di berikan sanksi.
“Bila ada yang melakukan hal hal yang diluar ketentuan yah pastinya dia tidak suka sama saya jadi mungkin ada tempat lain yang lebih cocok untuk nya,tegas Mantan Plt, Bupati Polman itu
Ia berharap dengan diresmikannya Kantor Samsat, tentunya dengan pelayanan yang lebih maksimal, masyarakat semakin sadar untuk menyelesaikan tugas membayar pajak kendaraannya, sehingga pendapatan daerah semakin optimal.” Tutupnya.
Peresmian kantor Samsat Polman ini tampak sejumlah Kepala OPD Pemprov Sulbar beserta jajarannya Hadir dalam peresmian itu.(win)