PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Irwan kembali menyapa masyarakat Kabupaten Pangkep. Legislator Partai NasDem ini menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 5 tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa, berlangsung di Kampung Baru, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Rabu 27 April 2022.
Dihadapan ratusan warga H. Irwan menjelaskan bahwa perda tersebut lahir penuh dinamika saat dibahas di DPRD.
Menurutnya semangat perda sekolah ramah dan siswa ini lahir karena seringnya terjadi tindak kekerasan antara guru, siswa dan orang tua siswa di sekolah yang berujung pada proses hukum. “Perda ini baru disahkan pada tahun kemarin, dan tentunya dengan hadirnya perda ini dapat menjadi payung hukum jika terjadi permasalah antara guru, siswa ataupun orang tua di lingkungan sekolah,” jelas H. Irwan.
Irwan menjelaskan jika, perda tersebut dapat menjadi landasan dan solusi jika terjadi permasalahan di sekolah. “Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang ramah dan disenangi guru maupun siswa, dan tentunya beberapa hal sudah diatur dalam perda ini, jadi ayo baca dan pelajari perda tentang ramah guru dan siswa,” harapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Guru-guru, Pemerintah Desa dan ratusan masyarakat Kamung Baru Kelurahan Bori Appaka.(*)