PAREPOS.FAJAR.CO.ID, MAROS - Heboh salah seorang oknum istri polisi harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dugaan investasi bodongnya terungkap.
Perempuan oknum Bhayangkari berinisal TM itu harus dijemput oleh aparat penegak hukum di kediamannya di Kompleks Perumahan Nusa Idaman, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale. Kabupaten Maros, Senin 18 April 2022.
Kejadian itu heboh setelah gambar daftar investasi Donor Dana salah satu akun instagram narapat_khikounoo yang mengunggah gambar investasi yang tidak masuk akal.
Salah seorang warga, Rahmat yang melihat postingan itu mengatakan jika, dalam list tersebut ada 10 penawaran yang diiming-imingkan terduga pelaku yang akan kembali dari jangka waktu seminggu hingga satu bulan.
"Ada banyak macam penawaran, mulai dari investasi terkecil Rp1 juta kembali 1.250.000 dalam seminggu dan terbesar Rp50 juta kembali Rp58.000.000 dalam sebulan," ujarnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum ingin memberikan komentar terkait kasus dugaan penipuan tersebut. (guh)