Mukim Tohir
POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak Rp 30 miliar Dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Polman hari ini sudah bisa di cairkan.
Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Pemkab Polman Mukim Tohir menyampaikan bahwa dana THR bagi ASN Polman sudah bisa dicairkan sejak Jumat 22 April 2022. "Pekan kemarin dananya sudah masuk di Bank BPD dan para ASN sudah bisa mencairkan," Kata Mukim yang di Konfirmasi, Senin, 25 April 2022.
Besaran THR di Polman kata Mukim, untuk 6.300 ASN sebesar Rp 30 miliar dan itu diperuntukkan untuk semua ASN di Polman.
"Untuk Pencairan THR ini agak berbeda regulasinya dari tahun sebelumnya, karena tahun ini APBD menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sehingga agak lambat," tandas Mukim. (win)