POLMAN,PARE POS.CO.ID– Kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD Tahun 2016-2017 Kabupaten Polewali Mandar memasuki babak baru. Sejumlah mantan pejabat hingga anggota dan mantan anggota DPRD periode 2014-2019 penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Terkait pemanggilan 20 anggota dan mantan anggota DPRD Polman periode 2014-2019 itu diterima Sekretariat Dewan (Sekwan), Senin 11 April 2022, dan langsung ditujukan kepada para wakil rakyat yang pernah menjabat pada periode 2014 hingga 2019.
Sekwan Polewali Mandar, Andi Mahadiana Djabar membenarkan perihal pemanggilan oleh KPK tersebut. ” Mereka yang dipanggil KPK sudah berangkat ke Jakarta. Termasuk yang masih aktif juga berangkat, sekaligus perjalanan dinas ke DPRD DKI Jakarta untyk konsultasi terkait LKPj kepala daerah,”jelasnya.
Andi Mahadiana mengakui surat pemanggilan sudah diterima masing-masing pihak yang dipanggil dan sudah ada yang berangkat lebih dulu. “Suratnya sudah diberikan kepada personal langsung, dan itu diterima Senin kemarin,”ujarnya Selasa 12 April 2022. Dari data yang dihimpun terkait pemanggilan tersebut, sejumlah mantan pejabat dilingkup Pemkab Polman juga sudah menjalani pemeriksaan dari KPK.(win/B)